Tanggamus - Kasus perlakuan tidak adil yang diterima OBP, siswa berprestasi dari SMPN 1 Semaka, menuai perhatian publik. OBP yang telah membawa nama baik sekolah terpaksa pindah sekolah setelah diduga mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari oknum guru berinisial DA.
Plt Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus, Rohman, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung ke sekolah.
"Kami sudah mengonfirmasi ke pihak sekolah dan mendapat informasi bahwa OBP memang telah pindah sekolah. Saat ini yang bersangkutan telah diterima di sekolah lain, " jelasnya.
Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan DA, Rohman menyatakan akan menyerahkan kasus ini ke bidang ketenagaan.
"Bidang tersebut yang berkompeten memberikan pembinaan kepada tenaga pendidik. Kami akan berkoordinasi untuk menangani persoalan ini, " tambahnya.
Bidang ketenagaan mengonfirmasi bahwa DA dan kepala sekolah, Budiono telah dipanggil untuk diberikan pembinaan pada Senin, 10 Februari 2025.
Baca juga:
Menulis Kalimat Efektif
|
"Kami telah memberikan pembinaan sesuai SOP. Kami juga mengingatkan DA agar menjaga tutur kata dan perilakunua karena sebagai pendidik akan menjadi contoh bagi siswa, " ujar seorang staf yang enggan disebutkan namanya.
Ketua DPC GRIB Jaya Tanggamus, Nusirwan, menyuarakan keprihatinannya atas kejadian ini.
"Seorang siswa berprestasi harus tereliminasi cita-citanya karena ulah oknum guru yang tidak mendidik. Kami mendesak DA diberikan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, " tegas Nusirwan.
Pihak bidang ketenagaan juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus untuk menentukan langkah tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembinaan.
Kasus ini menjadi perhatian serius sebagai evaluasi untuk meningkatkan etika tenaga pendidik di lingkungan sekolah.